Kedua Caleg tersebut yakni Rusdiyanto Caleg PDIP nomor urut 8 dan Caleg Partai Demokrat nomor urut 11. Keduanya adalah Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) III yang merupakan warga desa Sungai Pandan Kecamatan Rimbo Ulu.
Menurut informasi yang diperoleh Teboonline.id, insiden adu fisik kedua Caleg tersebut terjadi pada Senin (25/02/2019). Kronologisnya, pada saat itu Tarmizi mendatangi rumah Rusdiyanto yang bermaksud ingin mengurus surat untuk pernikahan adiknya karena ayah dari Rusdiyanto adalah Kades Sungai Pandan.
Tiba - tiba, entah apa penyebabnya kedua Caleg tersebut berselisih paham dan terjadilah pemukulan yang dilakukan oleh Rusdiyanto terhadap Tarmizi.
Kapolsek Rimbo Ulu IPTU Asep Hermana saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut dan menyebut bahwa persoalan tersebut sudah diserahkan penanganannya ke Polres Tebo.
"Ya benar tapi itu ribut biasa - biasa saja dan persoalan itu sudah diserahkan ke Polres Tebo," kata Kapolsek.
Sementara itu, Kades Sungai Pandan Riduan saat dikonfirmasi via HP mengatakan bahwa Rusdiyanto dan Tarmizi adalah keluarga dan keributan yang terjadi tidak ada unsur politik.
"Cuma masalah keluarga dan tidak ada persoalan politik," tukas Riduan. (crew)