TEBOONLINE.ID - Kepala Desa Pematang Sapat Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo provinsi Jambi Riduan mengakui jika mantan Pjs Kades Pematang Sapat Didi telah mengembalikan dana TKD (Tanah Kas Desa) kepada pihaknya.
"Ya betul dia (Didi,red) sudah mengembalikan dana TKD kepada saya dan saya nyuruh Bendahara desa untuk masukan kedalam rekening dana TKD," sebut Riduan saat dikonfirmasi Teboonline.id, Sabtu ((23/02/2019).
Saat ditanya berapa dana TKD yang sudah dikembalikan Didi kepada pihak desa, Riduan menyebut sebesar Rp 20 juta dari jumlah keseluruhan dana TKD yakni berkisar Rp 40 juta. Sisanya, Didi berjanji akan mengangsurnya.
Diketahui, bahwa pihak Pemerintahan Desa Pematang Sapat selama dipimpin oleh Kades Riduan belum pernah mendapatkan laporan terkait penerimaan dana TKD desa Pematang Sapat dari PT TKA karena lahan TKD desa Pematang Sapat yang berupa kebun sawit dikelola oleh PT TKA.
Hasil dari pengelolaan lahan TKD, PT TKA mentransfer dana TKD ke pihak desa melalui Dinas PMD Kabupaten Tebo. Terkait dana TKD Pematang Sapat ini, sewaktu Didi masih menjabat sebagai Pjs Kades Pematang Sapat, penggunaan dana TKD tersebut terkesan tidak transparan.
Sementara itu, Didi saat dikonfirmasi Teboonline.id membenarkan bahwa dirinya baru - baru ini mengembalikan dana TKD tersebut ke pihak desa Pematang Sapat.
"Sudah saya kembalikan," ujarnya. (crew)