Sidang Paripurna penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Tebo kinerja 2018. |
Sekda, asisten dan staf ahli Bupati Tebo yang hadir. |
Ketua DPRD Tebo Agus Rubyanto saat membuka secara resmi mengatakan bahwa penyampaian LKPJ Kinerja adalah merupakan kewajiban Kepala Daerah yang diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia.
Unsur Forkompimda yang hadir. |
Acara yang dimulai pukul 10.00 Wib tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Tebo Wartono Triyan Kusumo, Para Anggota DPRD Tebo, Wakil Bupati Tebo Syahlan Arfan, para Forkopimda, Sekda Tebo serta Para OPD, Camat dan undangan lainnya.
Kepala OPD dan pejabat lainnya dilingkup Pemda. |
Wakil Bupati Tebo Syahlan saat menyampaikan LKPJ Kinerja menjelaskan bahwa Pemkab Tebo dalam bidang pengelolaan keuangan relatif dapat dikelola secara efektif, efisien dan ekonomis guna kebutuhan pembiayaan pembangunan Kabupaten Tebo secara berkelanjutan.
Menyanyikan lagu kebangsaan, pejabat berdiri. |
Selain itu kata Wahup, Produktivitas Ekonomi daerah yang semakin baik ditujukan dari meningkatkannya nilai PDRB dan laju pertubuhan ekonomi Kabupaten Tebo Tahun 2017 sebesar 6
5,60 persen.
Wakil Bupati Tebo Syahlan Arfan saat menyampaikan LKPJ Bupati Tebo kinerja tahun 2018. |
"Dari BPS Tahun 2017, Nilai PDRB tahun 2017 meningkat menjadi Rp 12,6 miliar dari tahun 2016 sebesar Rp 11,6 miliar, begitu jug pendapatan perkapita yang mencapai 37,8 juta rupiah serta laju pertumbuhan ekonomi tahun 2017 meningkat menjadi 5,6 persen dari tahun 2016 sebesar 5,36 persen," terang Syahlan.
Serah terima nota pengantar LKPJ Bupati Tebo kinerja 2018. |
Setelah menerima Nota Pengantar LKPJ Kinerja Bupati Tebo Tahun 2018, Ketua DPRD Tebo Agus Rubyanto kembali mengundang Fraksi - Fraksi untuk menghadiri rapat akhir Fraksi, dimana DPRD Tebo akan melakukan pendalaman secara internal sesuai tata tertib, dan merumuskan pendapat dan pandangan Fraksi terhadap LKPJ Kinerja Bupati Tebo Tahun 2018 yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna pada Rabu (27/03/2019) mendatang. (crew)