Tim Sultan Polres Tebo dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendra Wijaya saat menggeledah rumah yang disinyalir dijadikan sebagai gudang rokok. |
Penggrebekan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Hendra Wijaya digudang rokok yang terletak di jalan Sultan Thaha Kelurahan Wirotho Agung.
Kasat Reskrim pada Teboonline.id mengatakan bahwa penggrebekan ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di jalan Sultan Thaha ada rumah yang disinyalir sebagai gudang rokok.
"Karena ada laporan warga, kita lakukan penyelidikan dengan menggrebek ke rumah yang disinyalir Gudang rokok dan disana ada sekitar seratus Dus rokok dengan 9 merk," jelas Kasat saat berada dilokasi usai penggrebekan.
Lebih jauh Hendra mengatakan, berdasarkan keterangan yang tertera pada kemasan rokok - rokok tersebut berasal dari distributor Malang, Jawa Timur dan rokok - rokok tersebut didapati memakai pita cukai.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan dilokasi, pada kemasan rokok tersebut meskipun ada pita cukai, penyelidik akan berkoordinasi dengan bea Cukai untuk memastikan keaslian cukai rokok tersebut," pungkas Hendra. (crew)