Yang dilingkar merah, Tobong pembakaran Arang beratapkan Terpal warna biru. Lokasinya berada dibelakang pasar Kamis desa Tirta Kencana. |
TEBOONLINE.ID - Masyarakat desa Tirta Kencana Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo provinsi Jambi terserang Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) akibat menjamurnya belasan Tobong Pembakaran Arang yang dibuat oleh warga setempat.
Menjamurnya Tobong pembakaran Arang ini sudah berlangsung selama satu tahun lebih dan mirisnya lagi, lokasi Tobong Pembakaran Arang ini berada ditengah - tengah pemukiman padat penduduk.
Seperti di Pasar Kamis desa Tirta Kencana, Jalan Meranti Ujung dan di jalan Sapat sendiri jumlahnya mencapai 20 Tobong lebih.
Karena lokasi Tobong tersebut berada ditengah - tengah pemukiman, limbah Asap dari Tobong tersebut mencemari atau menjadi polusi udara sehingga Asap yang tercemar dan kotor tersebut dihirup oleh warga semua umur hingga warga terserang ISPA.
"Orang tua saya jadi sesak nafas sejak ada Tobong Arang ini, warga lainnya pun sama juga, malah ada anak Bayi kena ISPA karena rumahnya dekat dengan lokasi Tobong Arang ini," sebut warga jalan Sapat yang minta namanya dirahasiakan pada Teboonline.id, Sabtu (30/03/2019).
Salah seorang warga Kamis Pasar Desa Tirta Kencana juga mengeluhkan hal yang sama. Ia mengatakan bahwa kalau Tobong Arang yang berada persis dibelakang pasar Kamis desa Tirta Kencana sedang membakar Arang, warga yang tinggal di kawasan Pasar Kamis Pernapasannya terganggu dan alami gangguan mata.
"Kasihan sekali ada Bayi di pasar Kemis ini matanya sakit, nafasnya juga susah gara - gara Tungku Arang dibelakang Pasar Kemis, soalnya Tobong Arang ini kalau lagi bakar sampai 4 hari," ungkap warga yang sama - sama tak mau disebut identitasnya.
Ia menceritakan kalau Asap limbah Tobong Arang pada malam hari, Asapnya lebih menusuk dipernafasan ketimbang pada siang hari. Ia pun berharap kepada pihak terkait untuk tidak tutup mata sampai ada korban jiwa.
Sementara itu, Kades Tirta Kencana Joko Suwondo saat dikonfirmasi Teboonline.id via HP mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan surat kepada para pengusaha Arang yang ada di desa Tirta Kencana untuk membuat izin lingkungan dari warga sekitar lokasi Tobong Arang.
"Melalui Ketua RT kita kirim surat kepada pengusaha Tobong Arang agar meminta persetujuan kepada lingkungan sekitar dengan radius 500 meter dari lokasi Tobong Pembakaran Arang, disitulah nanti kita tahu mana warga yang setuju atau tidak atas usaha Arang ini," ungkap Joko. (crew)