Wartono Triyan Kusumo, SE, MM. |
Menurut Wartono, terkait Kadus Bumi Jasa jalan 23 desa Rimbo Mulyo Riyanto diminta untuk mundur dari jabatannya, pihak Pemerintah desa Rimbo Mulyo Intinya harus hati-hati menyikapi persoalan ini. Jangan karena ada tekanan dan gerakan para RT lalu takut. Dikuatirkan nanti akan jadi preseden buruk dimasa yang akan datang.
"Pemdes Rimbo Mulyo jangan takut ditekan. Jika memang benar apa yang dilakukan Kadus kenapa pemerintah desa takut diancam RTnya. Jangan sampai ada kepentingan pribadi lalu bawa-bawa nama RT," sebut Wartono Caleg provinsi Jambi terpilih dari PDIP berkomentar pada Teboonline.id, Kamis (09/05/2019).
Ditambahkan Tono, jika kadus melakukan pelanggaran tugas dan dianggap ada penyelewengan, kenapa tidak dilaporkan ke aparat hukum saja. (crew)