AKBP Zainal Arrahman S.IK. |
"Semuanya ada 5 orang yang sudah kita jadikan tersangka pembakaran lahan, yang 4 orang sudah P19 dan 1 orang lagi baru dijadikan TSK pembakaran lahan di Patokan seluas 30 hektar," ungkap Kapolres Tebo Zainal pada Teboonline.id, Rabu (25/09/2019).
Selain itu, pihak Kepolisian juga sudah melakukan penyelidikan terkait Karhutla terhadap 3 Perusahaan besar di Kabupaten Tebo yang luasnga cukup fantastis.
Diantaranya PT ABT kurang lebih 200 Ha, PT MAKIN 40 Ha dan PT SEKONA 30 Ha. Kemungkinan besar, 3 perusahaan ini turut andil sebagai perusahaan penyumbang kabut asap. (crew)