Masa pro Mardiana melakukan aksi demo di kantor Bupati Tebo. |
Masa berjalan kaki dari gerbang kantor Bupati dengan diawali dengan doa bersama. Koordinator demo, Al-Jupri menyampaikan bahwa warga desa Tambun Arang menilai keputusan bupati hanya sepihak.
“Lihat hari ini, hampir semua masyarakat hadir disini. Ini membuktikan warga masih cinta dengan saudara Mardiana. Kami hadir saat ini tidak ada masa yang dibayar," ujarnya.
Untuk diketahui, gejolak desa Tambun Arang muncul sejak kasus pernikahan siri kades Tambun Arang Mardiana dengan kades Muara Sekalo Sekalo Suherman. Sejak itu, Desa Tambun Arang bergejolak, bahkan Mardiana sudah lima kali didemo terhitung tahun 2018 lalu oleh warga yang anti kepada dirinya.
Bahkan, kantor desa disegel massa dan sampai saat ini belum dibuka. Kades Mardiana sempat diberhentikan sementara, namun pada akhirnya diaktifkan kembali oleh Bupati Tebo.
Pada akhirnya, Bupati memutuskan terhitung tanggal 29 Agustus 2019, secara resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala desa Tambun Arang. (crew)