3 calon pimpinan DPRD Tebo poto bersama anggota 6 fraksi sambil memperlihatkan SK serah terima rekomendasi calon pimpinan DPRD Tebo. |
Adalah Mazlan, ia menyerahkan rekomendasi dari DPP Golkar sebagai calon Ketua DPRD Kabupaten Tebo dan Aivandri, ia ditetapkan oleh DPP PDIP sebagai Waka I DPRD Tebo dan terakhir Syamsu Rizal yang secara bersamaan juga menyerahkan rekomendasi atas dirinya ditetapkan oleh DPP Partai Demokrat sebagai calon Waka II DPRD Kabupaten Tebo Periode 2019-2024.
Penyerahan rekomendasi 3 calon pimpinan ini dihadiri langsung oleh 6 fraksi anggota DPRD Kabupaten Tebo dan disaksikan pegawai kantor DPRD Kabupaten Tebo.
"Setelah penyerahan SK calon pimpinan DPRD Tebo ke Sekwan maka Sekwan nanti akan menyerahkannya ke Bupati dan diproses selama 7 hari dan dari Bupati nanti dikirim ke Gubernur untuk diproses selama 7 hari juga, total waktu proses 14 hari," sebut Syamsu Rizal usai penyerahan SK tersebut.
Setelah SK pimpinan DPRD Kabupaten Tebo Definitif turun ke Sekwan lanjut Idah sapaannya, baru lah Sekwan menjadwal pelantikan dan penyerahan jabatan Pimpinan sementara ke pimpinan Definitif. (crew)