Serah terima Palu pimpinan DPRD Tebo. |
Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan pada Teboonline.id mengungkapkan saat dikonfirmasi terkait hal itu. Penyebab tidak masuknya nama - nama anggota dewan dari fraksi Partai Golkar dan PDIP pada AKD dikarenakan kekalahan dalam voting rapat.
Intinya kata dia, tidak masuk dalam AKD dipicu karena adanya pecah koalisi. Pertama kali, ada kesepakatan koalisi 4 partai yakni Golkar, PDIP, Gerindera dan Nasdem.
Tapi, pada saat voting, Nasdem dan Gerindera memutuskan untuk keluar dari koalisi dan memutuskan bergabung dengan Demokrat, PKS/Gerindera, PAN, PKB dan terbentuk lah koalisi 5 partai yang jumlahnya 20 kursi.
Karena Nasdem dan Gerindera keluar dari koalisi, tinggal lah partai Golkar dan PDIP dan dua partai ini berkomitmen tetap menjalin koalisi. Namun, hanya memiliki 15 kursi.
"Karena ada pecah koalisi yang pertama itu lah maka Golkar dan PDIP tidak masuk dalam AKD. Penyebab pecah koalisi mungkin karena mereka (Gerindera dan Nasdem,red) sudah tidak nyaman lagi dikoalisi," beber Mazlan, Rabu (30/10/2019).
Karena pecah koalisi, pada voting pembentukan AKD, Golkar dan PDIP kalah suara dimana koalisi Golkar dan PDIP 15 suara dan koalisi Demokrat, Gerindera/PKS, PAN, PKB 20 suara.
"Ya bagaimana lagi, terlepas dari itu, hal ini dilakukan untuk pemerataan karena semua koalisi partai itu penuh dan saya berharap agar semua anggota DPRD Kabupaten Tebo menjalankan Tupoksinya masing-masing," tegas Mazlan. (crew)