TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

7 Fraksi DPRD Tebo Setujui 7 Ranperda & LKPJ Bupati Tebo Tahun 2019

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tebo via Video Teleconferensi.
TEBOONLINE.ID - DPRD Kabupaten Tebo pada Senin (13/04/2020) menggelar sidang istimewa Paripurna Penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2019 Kabupaten Tebo dan penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Tebo tahun 2019 melalui Video Teleconferensi.
Anggota DPRD Tebo yang hadir.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan dan didampingi oleh Waka I Aifandri dan Waka II Syamsurizal serta dihadiri oleh segenap anggota DPRD Kabupaten Tebo.
Pimpinan DPRD Tebo memperlihatkan naskah pandangan akhir 7 fraksi.

Setelah dibuka oleh Ketua sidang, Ketua mengapresiasi seluruh leading sektor yang tergabung dalam upaya penanganan dan pencegahan penularan Virus Covid-19 di Kabupaten Tebo yang sampak detik ini terus bertugas.
Poto atas, Bupati Tebo H Sukandar sampaikan nota pengantar LKPJ tahun 2019 via Video Teleconferenci dan Poto bawah penandatanganan naskah LKPJ Bupati Tebo th 2019.

Kemudian, pada acara ini yakni Penyampaian pendapat akhir 7 fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2019 Kabupaten Tebo disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Aivandri AB.
Serah terima naskah 7 Ranperda dan LKPJ Bupati Tebo th 2019.

Dalam sampaiannya tersebut dijelaskan bahwa seluruh fraksi yang ada menyetujui semua Ranperda yang diusulkan dengan catatan tertentu. Adapaun fraksi tersebut adalah fraksi yang berasal dari Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra, PKS, Nasdem, PKB, dan PAN.

Tujuh Ranperda tersebut meliputi :
1. Ranperda tentang perbaikan atas Perda No. 15 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar ;
2. Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 06 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha ;
3. Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 06 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di pusat kesehatan masyarakat ;
4. Ranperda tentang perubahan produk hukum ;
5. Ranperda tentang retribusi tera/ tera ulang ;
6. Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak ;
7. Ranperda tentang rencana induk pembangunan      pariwisata Kabupaten Tebo Tahun 2018- 2025.

Rapat Paripurna terselenggara melalui konferensi video ditempat yang berbeda dan diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati, Syahlan, SH didampingi Plh. Sekda, Kepala Bakeuda dan Kepala Bappeda dan Litbang di Ruang Kerja Bupati, Kepala OPD di Aula Bappeda dan Litbang, Kabag di Aula Melati Sekretariat Daerah, dan Camat di Aula Diskominfo Kabupaten Tebo.

Sebagai Penutup Bupati Sukandar atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih atas disetujuinya Ranperda tersebut. Bupati juga mengingatkan perlunya komitmen dan konsistensi bersama khususnya perangkat daerah sebagai leading sektor dari pelaksanaan Ranperda yang disetujui tersebut.

"Diharapkan Perda dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan bersama untuk itu dibutuhkan komitmen dan konsistensi bersama khususnya perangkat daerah sebagai leading sektor dari pelaksanaan pembangunan," tutup Bupati.(crew)

Type above and press Enter to search.