TEBOONLINE.ID – Ruangan ICU dan Alat Kesehatan di RSUD
Sultan Thaha Syaifudin Kabupaten Tebo, dirusak oleh keluarga dari salah satu pasien.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur RSUD Sultan Thaha Syaifudin Kabupaten Tebo,
dr.Octaviani.
Ia mengungkapkan bahwa pada hari Selasa tanggal 1 September 2020 telah terjadi insiden pengrusakan ruangan ICU dan pihaknya langsung melaporkan insiden pengrusakan tersebut kepada pihak Kepolisian.
Ia mengungkapkan bahwa pada hari Selasa tanggal 1 September 2020 telah terjadi insiden pengrusakan ruangan ICU dan pihaknya langsung melaporkan insiden pengrusakan tersebut kepada pihak Kepolisian.
Octaviani mengungkapkan bahwa keluarga pasien yang melakukan
pengrusakan merupakan keluarga dari pasien anak yang meninggal dunia yang
sebelumnya telah menjalani perawatan di ruang perawatan anak. Anak tersebut
sebelumnya masuk ke ruang IGD pada hari Senin dan Selasa pagi kondisinya
memburuk dan tim dokter menyatakan anak tersebut menderita dehidrasi berat dan
meninggal dunia.
"Pihak rumah sakit pun sangat menyayangkan terjadinya
pengrusakan tersebut, karena berakibat pada terganggunya kerja instalasi ICU. Kemudian,
akibat terjadinya insiden pengrusakan Alkes ICU ini, pihak rumah sakit
menderita kerugian sekitar Rp 460 juta," sebut dr.Octaviani pada Jumpa Persnya, Rabu (02/09/2020).
Terkait pengrusakan Alkes RSUD STS Tebo yang kemudian
dilaporkan ke pihak Kepolisian, apabila terlapor mengajukan perdamaian seperti
akan mengganti alat kesehatan yang dirusak, Direktur RSUD STS Tebo akan
menyerahkannya kepada pihak Kepolisian.
Ia pun mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada upaya permintaan perdamaian dari pihak terlapor. Namun, pada posisi ini, dirinya secara pribadi tidak ada permasalahan dengan keluarga pasien. Namun, dirinya sebagai Direktur atau pimpinan rumah sakit, ia harus mempertanggungjawabkan tugasnya terhadap asset rumah sakit.
Ia pun mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada upaya permintaan perdamaian dari pihak terlapor. Namun, pada posisi ini, dirinya secara pribadi tidak ada permasalahan dengan keluarga pasien. Namun, dirinya sebagai Direktur atau pimpinan rumah sakit, ia harus mempertanggungjawabkan tugasnya terhadap asset rumah sakit.
Sementara, Kapolsek Tebo Tengah IPTU Hasyim mengatakan bahwa
pihaknya telah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari Direktur RSUD
STS Tebo tentang pengrusakan terhadap ruang ICU RSUD STS Tebo. Namun,
berdasarkan laporan tersebut sudah ada 9 orang yang diperiksa untuk saksi dan ada
1 orang yang terlapor serta Alat Kesehatan yang dirusak saat ini diamankan di
Mapolsek Tebo Tengah sebagai barang bukti.
Pada saat terjadi insiden tersebut, Polsek Tebo Tengah
mendapatkan informasi via telpon dari salah satu tenaga kesehatan RSUD STS Tebo
dan pihaknya pada saat itu langsung turun ke TKP untuk memastikan kebenarannya.(crew)