TEBOONLINE.ID – Polres Tebo terus gencar melakukan penindakan terhadap kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau Dompeng yang beroperasi di wilayah hukum Polres Tebo.
Baru-baru ini, Unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tebo melakukan penggrebekan terhadap aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) di areal perkebunan kelapa sawit yang berada di Dusun Tambak Sari Desa Sungai Aro Kec.Tebo Ilir, Kab.Tebo, Jambi.
Dari hasil penggrebekan, polisi berhasil menangkap satu orang pelaku bernama Sardi Bin Wahidi (52) Desa Bambang Koluro Kec. Cruwok Pati Kab. Pati Prov. Jawa Tengah.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Mesin Dompeng Merk Lee, 1 buah Roda Gendang , 1 buah Keong 4, 9 lembar Karpet warna Hitam, 2 lembar Karpet warna Hijau, 2 buah Dulang warna Hitam, 1 buah Ember warna Hitam, 3 buah Galon, 3 buah Paralon, 1 buah Spiral, 1 buah selang, 3 buah Panbel, 3 buah Cangkul, 1 buah Kapak, 1 bilah parang, 1 buah pentol emas diperkirakan dengan berat 2 (dua) gram.
Kronologi penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat ada aktivitas PETI di wilayahnya. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Tebo Ilir IPTU FERNANDO GULTOM,S.H langsung melakukan pengecekan. Sekira pukul 16.30 Wib Tim dari Polsek Tebo ilir sampai di lokasi dan didapati 1(satu) unit rakit Dompeng sedang bekerja menambang emas tanpa ijin.
Selanjutnya, Tim langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan 1 dari 7 orang pelaku yang sedang melakukan aktivitas Penambangan emas tanpa ijin dengan menggunakan 1 (satu) Unit Rakit Dompeng dan selanjutnya dilaksanakan proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara, pelaku yang berhasil kabur identitasnya sudah dikantongi pihak kepolisian.
Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim AKP Mahara Tua Siregar,S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI.
"Kita berhasil mengamankan satu orang pelaku dilokasi kejadian. Sejumlah pelaku lainnya berhasil kabur," kata Kasat.
Kasat juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih tetap melakukan pengembangan dan akan melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya. Dan saat ini, kedua pelaku dan sejumlah BB langsung dibawa ke Polres Tebo untuk diproses lebih lanjut.(crew)