Terjadinya kerumunan warga disalah satu lokasi wisata di Kecamatan Rimbo Bujang |
TEBOONLINE.ID – Aparat gabungan terdiri dari TNI/POLRI di Kecamatan Rimbo Bujang, terpaksa membubarkan kerumuman di objek wisata yang ada di Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, pada Jum'at (14/05/2021).
Bahkan, Aparat Kepolisian bersama TNI dari Koramil Rimbo Bujang sempat bersitegang dengan pengelola Objek wisata tersebut karena tidak terima pengujungnya dibubarkan oleh Petugas. Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Rimbo Bujang, IPTU Cindo Kottama,
"Benar, Sesuai Surat Edaran maka Pengunjung objek wisata di Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang kami minta untuk Pulang," terang Cindo Kottama.
Dikatakan IPTU Cindo Kottama, Meski sempat terjadi ketegangan dengan pengelola objek wisata, namun hal itu dapat diatasi sehingga situasi aman dan kondusif serta pengunjung berangsur-angsur meninggalkan objek wisata.
"Situasi aman dan kondusif, Pengunjung sudah meninggalkan objek wisata jadi tidak ada lagi kerumunan," katanya.
Untuk diketahui, Sesuai Rilis Data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Kabupaten Tebo, Kamis 13 Mei 2021 Masih berada di Zona Orange.
Artinya, Sesuai Edaran Bupati Tebo nomor:558/78/DISPORAPAR/SE//2021 tanggal 4 Mei 2021 Pada poin ke 4, apabila Kabupaten Tebo sudah berada pada zona hijau dan kuning dapat membuka objek wisata bagi pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat khususnya 5 m, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan meminimalisir mobilisasi dan interaksi.(crew)