TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Wisata Rivera Park Rimbo Bujang Ditutup Polisi, Begini Ceritanya...

Wisata Rivera Park tampak tidak ada pengunjung paska ditutup oleh aparat dan jalan menuju lokasi wisata pun dipasang garis larangan masuk oleh Polisi. 

TEBOONLINE.ID – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Tebo, menutup lokasi wisata Rivera Park yang beralamat di jalan 12 desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo pada hari ini, Sabtu (16/05/2021).

Sehari sebelumnya, aparat gabungan dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Rimbo Bujang membubarkan kerumunan pengunjung objek wisata Rivera Park tersebut, pada Jumat (15/05/2021). Saat tim Covid-19 Rimbo Bujang membubarkan pengunjung, sempat terjadi perlawanan oleh karyawan taman wisata Rivera Park. 

Imbasnya, Jajaran Polres Tebo, Polsek Rimbo Bujang, Camat dan Koramil Rimbo Bujang menutup jalan dan taman wisata Rivera Park, karena terbukti telah melanggar Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaram (SE) Bupati Tebo.

"Ya, hari ini Sabtu (16/05/2021), kita lakukan penutupan objek wisata rivera park, karena jelas telah melanggar Prokes sesui dengan SE Gubernur dan SE Bupati Tebo," tegas Kompol Agus Saleh.

Saat ditanya sampai kapan penutupan Objek wisata Rivera Park Desa Perintis Rimbo Bujang tersebut, Kompol Agus Saleh mengatakan, hal itu sampai adanya surat resmi dari Pemerintah Daerah kabupaten Tebo.

"Kapan bisa buka kembali tentu jika pengelola sudah menerima surat resmi dari Pemkab Tebo diperbolehkan Buka atau tidaknya," terang Kompol Agus Saleh.

Terkait dengan perilaku oleh karyawan objek wisata Rivera Park yang telah melawan petugas saat pembubaran pengunjung, akan dilakukan pemeriksaan dan jika ada unsur pidananya akan kita tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Kita akan tetap memeriksa pemilik dan karyawan objek wisata tersebut, jika terbukti akan kita proses sesuai hukum berlaku," tegas Kabag OPS Polres Tebo.(crew)


Type above and press Enter to search.