TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Warga Desa Sapta Mulya Sambut Baik Program Sertifikat Redistribusi. Kades : Soal Tekhnis, Semua Sudah Sepakat

Tim mengukur batas tanah untuk diusulkan program Sertifikat Redistribusi.

TEBOONLINE.ID – Masyarakat desa Sapta Mulya Kecamatan Rimbo Bujang, menyambut baik dan senang dengan adanya program Sertifikat Redistribusi yang mereka terima pada tahun ini.

Program Sertifikasi tanah ini, menurut warga desa Sapta Mulya, Karno, menyatakan bahwa semua warga desa Sapta Mulya penerima program Sertifikat Redistribusi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pihak Pemerintah.

“Kami semua penerima program Redistribusi, mengucapkan ribuan terima kasih kepada Pemerintah dalam hal ini BPN dan Pemerintah desa Sapta Mulya yang telah mengakomodir mengajukan program ini,” kata Karno pada Teboonline.id, Minggu (20/06/2021).

Program Redistribusi ini sangat meringankan warga. Dibandingkan dengan membuat sertifikat secara pribadi atau non program, biaya pembuatan Sertifikat tanahnya pasti besar.

Sementara, warga lainnya, Santo juga menyampaikan hal yang sama. Terkait tekhnis pembuatan Sertifikat Redistribusi antara warga penerima dengan tim panitia di desa, mulai dari proses pengukuran dan pembuatan Patok batas yang sedikit membutuhkan biaya, itu semuanya sudah melalui musyawarah mufakat.

Muslihin juga menyambut baik adanya program Redistribusi. Sebenarnya, ia sudah lama berkeinginan mensertifikatkan tanahnya. Namun, karena biaya pembuatannya secara pribadi cukup mahal, ia pun mengurungkan niatnya.

“Saya sangat terbantu sekali adanya pembuatan Sertifikat Redistribusi ini. Sudah lama saya ingin buat sertifikat, ya ini baru keturutan ada program Redis,” ucap Muslihin.

“Terkait tekhnis dilapangan, semuanya sudah melalui kesepakatan dan tidak ada yang keberatan. Karena ini program pemerintah, kami selaku penerima harus mensukseskannya,” ujar Muslihin lagi saat ditemui dikediamannya.

Sementara itu, Kades Sapta Mulya Bagiyo Santoso menegaskan bahwa di desa Sapta Mulya saat ini sedang berjalan proses pembuatan Sertifikat Redistribusi. Ia juga meluruskan bahwa di desa Sapta Mulya saat ini tidak ada program Sertifikat Prona.

“Tahun 2015 lalu kita mengusulkan untuk program Redis dan ini terealisasi. Pada tahapannya, ada pembuatan Patok batas, pemberkasan, verifikasi dan setelah verifikasi nanti tim dari BPN Tebo bersama tim di desa akan melakukan pengukuran dan itu ada biaya yang sudah disepakati oleh warga,” ujar Bagiyo Santoso.(crew)

 



Type above and press Enter to search.