Tsk pemerkosa dan pembunuh Janda, Isdianto ditangkap Polisi tak berapa lama usai kejadian. |
TEBOONLINE.ID - Pelaku Pembunuhan dan pemerkosaan seorang janda yaitu, Arbaiah (43) yang mayatnya ditemukan oleh warga di perkebunan KM 8 Desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo pada Rabu lalu (28/07/2021), berhasil ditangkap tim Sultan Polres Tebo dan Polsek VII Koto Ilir.
Polisi saat meringkus TSK. |
Pelaku diketahui bernama Isdianto (23) warga Jalan Tulang Bawang Rt.22 Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, tak berkutik saat ditangkap Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo saat berada dirumahnya di Km 06 Desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir.
Saat Diinterogasi, tersangka mengakui Perbuatannya, sadisnya, Sebelum dibunuh korban terlebih dahulu diperkosa oleh Tersangka.
Selanjutnya, pada saat Tim Sultan dan Anggota Polsek VII Koto Ilir melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka mencoba untuk melawan petugas dilapangan dan mencoba untuk melarikan diri, terhadap tersangka langsung diberikan tindakan tegas dan terukur dan Tim berhasil melumpuhkan tersangka dengan timah panas.
Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono S.I.K, Melalui Kasat Reskrim AKP Marhara Tua Siregar, S.I.K membenarkan pengungkapan kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.
"Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti Satu Unit Sepeda motor milik korban, satu buah tas berisikan pakaian milik korban, satu pasang baju dan celana milik tersangka yang digunakan pada saat kejadian," terang Kasat.
Lanjut Kasat, awalnya korban ditunggu dan diikuti dari belakang. Saat korban sedang menyadap karet, langsung dipukul dibagian belakang leher korban hingga pingsan. Saat itu lah korban langsung diperkosa dan jasadnya diseret sejauh kurang lebih 60 meter kedalam kebun disembunyikan agar tidak dilihat orang.
"Pelaku telah mengaku telah membunuh dan memperkosa korban, sedangkan motor dan tas korban dibuang jauh dari lokasi eksekusi korban dan sebelum membunuh, tersangka menonton video porno terlebih dahulu," ungkap Kasat.
Untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tebo Guna Penyidikan lebih lanjut. (crew)