Poto: Studi banding Kades dan perangkat desa Tebo di Jakarta setelah gagal berangkat ke Lombok. |
TEBOONLINE.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Tebo Nafri Junaedi adalah orang yang paling bertanggung jawab dibalik pelaksanaan studi banding Kades dan Perangkat desa yang rencananya ke Lombok, namun rencana tersebut gagal dilaksanakan.
Studi Banding pada akhirnya dilaksanakan disalah satu Hotel di Jakarta yang sebelumnya, puluhan Kades dan perangkat desa sempat terlunta – lunta beberapa hari di Bandara Sultan Thaha Syaifudin dan Bandara Minangkabau saat akan pemberangkatan ke Lombok. Menurut informasi, alasan tes PCR yang menjadi alasan utama gagalnya peserta studi banding menuju ke Lombok.
Ketua DPD PEKAT IB Kabupaten Tebo, Romi Faisal menyebutkan bahwa dipermukaan yang mengakomodir para Kades dan perangkat desa adalah pengurus APDESI Tebo yang diketuai oleh Boy. Namun, didalam APDESI Tebo ini adalah para Kades yang merupakan pucuk pimpinan di Pemerintahan desa dimana Pemerintahan desa dibawah pengawasan Dinas PMD Kabupaten Tebo.
Mestinya, Nafri Junaedi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas PMD Tebo langsung melakukan pencegahan kepada APDESI Tebo tentang rencana studi banding ke Lombok tersebut setelah Bupati Tebo H Sukandar dan DPRD Tebo mewarning APDESI Tebo untuk mempertimbangkan kembali rencana studi banding ke Lombok tersebut dikarenakan saat ini masih dalam Pandemi Covid-19 dan apa urgennya.
“Ada pembiaran yang sengaja dilakukan oleh Kadis PMD Tebo Nafri Junaedi terhadap studi banding yang gagal ke Lombok dan akhirnya digelar di Jakarta yang memakan biaya Dana Desa tidak sedikit ini. Bisa kita tarik kesimpulan bahwa dipusaran studi banding ini, ada yang mencari keuntungan. Yang jelas saat ini, keduanya sangat berperan dan dimana APDESI Tebo saat ini diperalat oleh dinas PMD Tebo dan paska studi banding menjadi buah momok, Kepala Dinas PMD Tebo cuci tangan dan seolah semua persoalan studi banding ini dibebankan kepada APDESI Tebo,” ujar Romi Faisal pada Teboonline.id, Senin (11/10/2021).
Kepala Dinas PMD Tebo Nafri Junaedi lanjut Romi, ditengarai memanfaatkan masa – masa studi banding seperti ini. Karena berdasarkan informasi yang diterima dari Kades, studi banding ke luar kota dan pulau memang sudah direncanakan jauh – jauh hari yang dibuktikan dengan adanya arahan dari Kadis PMD Tebo kepada Kades agar desa menganggarkan biaya studi banding sebesar Rp 120 juta dalam ABDes pada tahun 2021 ini. Sebelumnya, perdesa di Kabupaten Tebo menganggarkan biaya studi banding hanya kisaran Rp 20 Juta/tahun.
“DPD LSM PEKAT IB Kabupaten Tebo meminta dan mendesak kepada Bupati Tebo Dr.H.Sukandar untuk mencopot Nafri Junaedi dari jabatan Kepala Dinas PMD Tebo karena dinilai telah gagal membina desa dan APDESI,” tegas Romi Faisal.
Romi pun mengkritik pengurus APDESI Tebo agar jangan selalu manut terhadap ajakan studi banding oleh Dinas PMD Tebo karena APDESI ini fungsinya adalah mengayomi perangkat desa.
Pada studi banding gagal ke Lombok ini pun, pengurus APDESI Tebo yang berperan mengakomodir keberangkatan, juga tidak bisa lepas tanggung jawab dengan PMD Tebo apabila timbul persoalan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo Syamsurizal pun menyebutkan bahwa APDESI Tebo jangan dijadikan tameng dalam pelaksanaan kegiatan studi banding tersebut karena penanggung jawab kegiatan Kades tersebut berada dibawah naungan dinas PMD Tebo.
“Dinas PMD Tebo harus bertanggung jawab baik itu keuangan maupun administrasi dalam studi banding yang sudah dilakukan ini,” cetus Iday.(crew)