Serah terima Naskah Ranperda APBD 2022 oleh pimpinan DPRD Tebo kepada Bupati Tebo. |
TEBOONLINE.ID - DPRD Kabupaten Tebo menggelar sidang Paripurna dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Tebo ke 22 tahun dan penyampaian nota pengantar Ranperda RAPBD 2022 di aula utama kantor DPRD Kabupaten Tebo pada Senin (18/10/2021).
Pada Paripurna HUT Tebo yang dihadiri Gubernur Jambi Al Haris dan undangan lainnya, Pimpinan DPRD Tebo meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo untuk lebih bijaksana dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Tebo Tahun Anggaran (TA) 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan menjelaskan, RAPBD Tahun 2022 memang sudah direncanakan dan sudah dijadwalkan pembahasan dan musyawarah DPRD.
"Apa yang sudah disampaikan saudara Bupati dalam rapat paripurna istimewa DPRD Tebo HUT Tebo ke 22 terkait RAPBD sudah dijadwalkan dan memasuki tahap pembahasan," sebut Mazlan.
Dalam hal ini DPRD memberikan anggaran dengan porsinya masing-masing dengan kebersamaan dan pemerataan pembangunan disetiap Kecamatan dan pembangunan jalan yang ada di Kabupaten Tebo dan DPRD Tebo selalu berupaya untuk pembangunan supaya Kabupaten Tebo lebih maju dan masyarakatnya Sejahtera.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua (Waka) II DPRD Tebo, Syamsurizal.
"Kita lihat OPD yang ada dilingkungan Pemkab Tebo masih butuh peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) nya, sehingga SDM yang tersedia tidak hanya mengandalkan APBD saja dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Tebo," sebut Syamsurizal.
Dikatakannya lagi bahwa seharusnya Kepala OPD lebih lincah dalam mengambil dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan Kabupaten Tebo.
"Sekarang ini kita dalam mengambil dana pusat untuk pembangunan Kabupaten Tebo masih diuntungkan dengan adanya Anggota DPR RI dapil Jambi yang berasal dari Tebo, tapi yang berasal dari OPD kita belum melihatnya maksimal, jangan netek menghabiskan APBD yang ada saja," tegasnya lagi sembari menyebutkan bahwa OPD harus lebih kreatif dalam menyusun anggaran.
"OPD harus lebih kreatif dalam membelanjakan anggaran dan mengambil dana-dana pusat tentu saja harus sesuai dengan 8 indikator yang ditetapkan oleh KPK RI," tutupnya.(crew)