Kades Purwoharjo, Musaidin A.Md beserta Istri. |
TEBOONLINE.ID - Penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) haruslah benar, tepat sasaran dan bermanfaat bagi semua masyarakat. Salah sedikit saja penggunaan keuangannya, jeruji besi sudah menanti. Untuk itu, penggunaannya perlu hati-hati.
Kades Musaidin Poto bersama. |
Demikian disampaikan Musaidin Amd, pejabat Kades Purwoharjo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, provinsi Jambi. "Penyerapan ADD/DD perlu kehati-hatian," sebut Kades Musaidin pada Teboonline.id, Kamis (30/12/2021).
Pelatihan Linmas dan pemberian Sepatu. |
Kehati-hatian ini lanjut Musaidin, dimulai dari penyerapan aspirasi masyarakat untuk menampung apa saja keluhan dan kebutuhan masyarakat secara umum dengan selalu melakukan pendekatan terhadap mereka.
Aspirasi masyarakat yang ditampung inilah kemudian dibawa ke Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa untuk dilakukan evaluasi dan untuk menentukan Aspirasi masyarakat mana yang harus dikedepankan untuk direalisasikan dengan mengedepankan kebutuhan yang benar - benar dibutukan oleh masyarakat umum.
"Satu kesalahan saja kita merealisasikan anggaran ADD/DD ditengah-tengah masyarakat seperti contohnya membangun Gapura yang nilai mafaatnya kurang untuk masyarakat, semuanya akan menjadi salah. Ini yang harus kita hindari dan diantisipasi," kata Musaidin.
Jadi lanjut Kades Musaidin, pembangunan fisik di desa Purwoharjo selama ini melihat dari skala prioritas dan bertahap mengingat terbatasnya anggaran Dana Desa. Pembangunan fisik pun telah dilakukan oleh Kades Musaidin untuk desanya disetiap Dusunnya.
Seperti pada tahun ini, dilakukan Pembangunan Pagar Paud di Jalan Saptorenggo dan Rehabilitasi gedung Polindes.
Kemudian dibidang pemberdayaan, baru - baru ini Pemdes Purwoharjo menggelar Pelatihan Kelompok Wanita Tani se desa Purwoharjo dan pembagian peralatan lengkap, Pelatihan PKK, Pelatihan Linmas dan pemberian sepatu serta Pelatihan sepak bola usia dini plus pemberian perlengkapan.
Serapan ADD/DD desa Purwoharjo sesuai perintah Pemerintah Pusat pun mengalokasikan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 90 KPM serta penanganan dan penanggulangan Pandemi Covid-19 seperti giat Vaksinasi.(crew)