TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Transparansi Penggunaan ADD/DD Rimbo Mulyo Yang Maksimal & Tepat Sasaran

Sumarno
Kades Rimbo Mulyo

TEBOONLINE.ID - Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh aparat desa diminta sesuai dengan kepentingan masyarakat, transparan dan tepat sasaran sesuai instruksi Presiden RI Jokowi sehingga tidak ada perangkat desa yang terjerat hukum.

Oleh karena itu, Penggunaan ADD/DD di desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, dilakukan secara transparan kepada masyarakat dan tepat sasaran.

Sehingga tujuan program ini yang mensejahterakan masyarakat pedesaan dapat tercapai. Hal itu disampaikan Kades Rimbo Mulyo, Sumarno.

“Semua kegiatan yang ada di desa Rimbo Mulyo ini kami kelola dengan baik tepat sasaran dan dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakategasnya," tegasnya.

Pengelolaan dan pemafaatan ADD/DD kami kata Kades, mengacu pada asas-asas pengelolaan keuangan desa. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa pasal 2 ayat 1 yang berbunyi: “Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran”.

Kades Rimbo Mulyo Sumarno menambahkan, dengan adanya transparansi dan keterbukaan tentang pengelolaan dan informasi mengenai keuangan desa yang kami lakukan di desa yang kami cintai ini, kami selaku pemerintah desa akan mendapatkan legitimasi masyarakat dan kepercayaan publik. Selain itu juga, memudahkan kontrol sosial dari masyarakat itu sendiri.

Transparansi ADD dalam pemberdayaan masyarakat yang dilakukan secara jujur dan terbuka kepada masyarakat didasarkan atas pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara menyeluruh dan terbuka mengenai pertanggungjawaban pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan yang dipercayakan kepada kami.

 “Dengan semua apa yang kami lakukan di desa Rimbo Mulyo ini, kami selaku pemerintah desa optimis semua yang kami programkan dan laksanakan pada tahun ini berjalan dengan baik serta mendapat dukungan dari masyarakat," tegasnya.

Kades Rimbo Mulyo menguraikan pembangunan fisik tahun 2021 seperti pembangunan Rabat beton, pagar Posyandu, sumur bor 4 titik. Alokasi bidang fisik ini berdasarkan Musdes dan pengajuan dari Musdus pada tahun 2020 karena biasanya, pengajuannya dilakukan setahun sebelum tahun anggaran berjalan.

"Untuk pemberdayaan, rencana dilakukan pelatihan RT dan 8 % Penanggulan covid untuk posko PPKM dan kegiatan vaksinasi. Untuk realisasi vaksinasi, kurang lebih 90 persen," lengkap Kades Rimbo Mulyo.(crew/adv)



Type above and press Enter to search.