Pelaku Sangkut diamankan Polisi setelah menyerahkan diri dari pelariannya usai membunuh istrinya. |
TEBOONLINE.ID - Sang Suami bernama Sangkut (40) pelaku penusukan istrinya sendiri bernama Etikus Endang (40) hingga tewas di desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo yang terjadi pada Jumat (15/04/2022) pukul 02.30 wib, akhirnya menyerahkan diri ke Polisi pada siang harinya setelah melarikan diri.
Pelaku pun menyesali perbuatannya dihadapan Polisi saat pelaku menyerahkan diri ke Polisi Sektor Sungai Rumbai, pada Jumat (15/4/2022).
Menurut informasi yang didapat Teboonline.id, Pelaku dan korban belum lama tinggal di dusun Pasar Rajo, Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo dan rumah yang ditempati mereka merupakan rumah milik Titi warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP. Rezka Anugras menjelaskan, setelah pelaku itu mengetahui kalau istrinya sudah tak bernyawa akibat ditusuk dengan sebilah pisau, pelaku melarikan diri ke Sungai Rumbai, Dharmasraya.
“Pelaku mengakui kalau sebelum terjadi pembunuhan itu memang antara pelaku dan korban cekcok mulut, disebabkan oleh terbakar api cemburu. Karena tak tahan mendengar korban ngoceh pelaku menusuk pelaku dengan pisau di bagian perut korban," jar Kasat, dikonfirmasi Wartawan.
Setelah melihat korban sudah tak berdaya, pelaku langsung melarikan diri ke arah Sungai Rumbai, dan ketika itu juga pelaku sangat menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan kepada sang istri hingga meninggal dunia.
“Karena ia menyesal telah membunuh istrinya, jadi merasa bersalah akhirnya dia menyerahkan diri ke Polsek Sungai Rumbai. Tak lama kemudian dari Polsek Sungai Rumbai memberi tahukan ada seorang pelaku menyerahkan diri. Tidak lama petugas bergerak kesana jemput pelaku,” pungkas Kasat.(crew)