TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Diduga Ada Mavia Minyak Goreng Curah Di Perumahan Jl.4 Wirotho Agung Rimbo Bujang

Gudang minyak goreng milik Ari yang diduga menyimpan Migor curah di perumahaan Puri Ravlesia Residence 1 jalan 4 Wirotho Agung Rimbo Bujang.

TEBOONLINE.ID - Ditengah - tengah getolnya Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) memberantas Mavia Minyak Goreng, muncul pula diduga Mavia Minyak goreng yang memiliki gudang di Perumahan  Ravlesia Residence 1 di jalan 4 Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Jambi.

Truk tronton pengangkut minyak goreng curah di gudang milik Ari.

Pantauan Teboonline.id, pada Rabu (22/06/2022) di gudang minyak goreng curah tersebut yang diketahui milik seorang Ibu Rumah Tangga bernama Ari, tampak beberapa orang sedang menurunkan Minyak Goreng curah dari sebuah Truk Tronton kapasitas 18.000 liter.

Lingkar merah, sebuah mobil pick up mengangkut minyak goreng Curah dengan partai besar dengan sebuah bak.

Ada beberapa kejanggalan yang ditemui oleh Teboonline.id pada gudang minyak goreng curah tersebut. Pertama, ada beberapa regulasi yang janggal terkait suplay minyak goreng curah dengan jumlah partai besar pada gudang minyak goreng tersebut. 

Disini, ada ketidakkewajaran apabila gudang tersebut mendapatkan suplai minyak goreng curah yang cukup besar dan ada dugaan penimbunan minyak goreng curah pada gudang tersebut.

Kedua, gudang minyak goreng curah tersebut menjual minyak goreng kepada tengkulak dengan jumlah besar yang seharusnya gudang tersebut menjual 200 liter ke toko atau ke warga sekitar.

Ketiga, gudang milik Ari tersebut menjual dengan harga Rp 15.000/kg yang seharusnya gudang tersebut menjual dengan harga Rp 14.000/kg. Jelas ini merupakan pelanggaran.

Keempat, gudang minyak goreng curah tersebut diduga tidak memiliki izin atau ilegal baik itu izin dari Pemerintah maupun izin dari lingkungan sekitarnya.

Kelima, warga perumahan sekitar gudang minyak goreng diduga ilegal tersebut mengeluh dikarenakan gudang tersebut berada diperumahan padat penduduk yang lokasi rumahnya sangat berdekatan dan truk tronton pengangkut minyak goreng tersebut melebihi tonase karena jalan yang dilalui merupakan jalan lingkungan.

Sementara, saat dikonfirmasi Teboonline.id terkait izin, Ari pemilik gudang minyak goreng tersebut tidak dapat menunjukan legalitas gudang tersebut. Dikatakannya bahwa ia menjual dengan harga Rp 15.000/kg.

"Aku jual minyak goreng Rp 15.000, itu suamiku orang Perindag juga," sebut Ari saat dikonfirmasi, Rabu (22/06/2022).

Sementara itu, Ketua RT perumahan  Ravlesia Residence 1 di jalan 4 Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Taufik menyebutkan bahwa gudang minyak goreng milik Ari belum ada izin lingkungan dan warga sudah mengeluh dengan adanya gudang tersebut.

Kabid Pasar Dinas Nakertrans dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Tebo, Edi Sofyan menyebutkan bahwa harga minyak goreng curah Rp 15.000/kg itu harga di toko dijual ke masyarakat. Sementara, kalau gudang seharusnya itu menjual dengan HET Rp 14.000/kg. Tidak boleh lebih.

Edi pun membenarkan bahwa legalitas gudang minyak goreng curah milik Ari di perumahaan jalan 4 Wirotho Agung tersebut belum ada.(crew)





Type above and press Enter to search.