Zoom Meeting membahas tentang penyelenggaraan Pilkada 2024 yang diikuti Pemkab Tebo dan Bawaslu Tebo, Zoom Meeting digelar oleh Kemendagri RI.
TEBOONLINE.ID - Sekda Kabupaten Tebo, Teguh Arhadi mengatakan
bahwa Pemkab Tebo diwajibkan menyediakan anggaran 40 persen dari kebutuhan
penyelenggara dan pengawas Pemilu.
"Anggaran kita sediakan pada APBD Perubahan mendatang,"
ungkapnya.
Hal ini terungkap pada Zoom Meeting yang digelar Kemendagri RI
yang diikuti oleh Pemkab Tebo dan Bawaslu Tebo membahas tentang penyelenggaraan
Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang.
Dikaakan Sekda, KPU Tebo dan Bawaslu Tebo pada tahun 2022 lalu,
ada mengajukan kebutuhan anggaran untuk Pilkada. Hanya saja, mereka memasukkan
termasuk anggaran untuk protokol Covid-19.
"Tahun lalu, Bawaslu Tebo ajukan Rp 15 miliyar dan KPU Tebo
Rp 36 miliyar," terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Tebo Basri mengatakan, ia akan
mengadakan rapat internal dengan komisioner lainnya untuk membahas kebutuhan
Pilkada tahun depan.
"Kita akan mengeluarkan kebutuhan protokol Covid-19, namun
belum bisa dipastikan akan berkurang. Hasil akan segera kita sampaikan dengan
Pemkab Tebo," pungkasnya.(crew)