Al Fadli, Komisioner KPU Tebo.
TEBOONLINE.ID – Tercatat, ada 20 Bakal
Calon anggota DPD RI yang mendaftarkan diri ke kantor KPU Provinsi Jambi untuk
Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Namun, baru 16 diantaranya melampirkan syarat
dukungan dari Kabupaten Tebo.
Komisioner KPU Kabupaten Tebo Al Fadli mengatakan, 10 Bakal
Calon perseorangan sedang dilakukan Verifikasi Faktual (Verfak) oleh Panitia
Pemungutan Suara (PPS). Sedangkan 6 Bakal Calon perseorangan masih menunggu
dari KPU Provinsi Jambi.
"PPS nantinya akan menanyakan kepada orang yang memberikan
dukungan kepada calon perseorangan, melihat KTP elektronik yang asli dan
NIK," ungkapnya.
Verfak yang dilaksanakan PPS, berdasarkan sampel yang diberikan
KPU Provinsi Jambi. Sedangkan hal ini telah dilaksanakan sejak tanggal 6
Februari 2023 lalu hingga 26 Februari 2023 mendatang.(crew)