Poto, EV oknum perangkat Kantor Rio Dusun Suka Makmur, Bhatin II, Bungo berlatar belakang kantor Rio Dusun Suka Makmur. |
TEBOONLINE.ID - Salah satu oknum perangkat desa atau oknum perangkat kantor Rio Dusun Suka Makmur Kecamatan Bhatin II Kabupaten Bungo provinsi Jambi, berinisial EV diduga sebagai Perempuan Perebut Lelaki Orang (Pelakor).
Tudingan dugaan Pelakor terhadap EV yang nota Bene seorang Janda dimana saat ini menjabat sebagai Kaur Pemerintahan di Kantor Rio Dusun Suka Makmur Kecamatan Bhatin II tersebut, datang dari seorang Ibu Rumah Tangga yang bernama SR, warga Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo provinsi Jambi.
SR, saat ditemui Wartawan menceritakan hal ihwalnya menuding EV diduga sebagai Pelakor berawal dari keretakan rumah tangganya yang selama ini dibina bersama Suaminya yang berinisial BY.
SR menyebut bahwa retaknya rumah tangganya akibat hadirnya orang ketiga yaitu EV yang diduga melakukan perselingkuhan dengan Suaminya, BY. Awalnya, kondisi rumah tangga SR dan BY berjalan baik - baik saja. Namun ditengah perjalanan, sifat BY berubah terhadap SR sehingga memaksa SR untuk menyelidiki perubahan sifat suaminya tersebut.
Setelah diselidiki ternyata BY diduga menjalin hubungan terlarang dengan EV tersebut dimana BY mengaku kepada EV, sudah cerai dengan SR pada 7 bulan yang lalu. Sementara, 7 bulan yang lalu itu, SR dan BY baru saja melangsungkan pernikahan mereka.
Kata SR, sampai saat ini BY masih sah sebagai Suaminya karena belum ada gugatan cerai di Pengadilan Agama. Menurutnya, dugaan perselingkuhan BY dengan EV terjadi sejak bulan Desember 2022. Sementara, pada bulan Desember 2022 tersebut, SR dan BY masih melakukan hubungan Suami Istri.
BY juga bahkan pernah melakukan KDRT terhadap SR karena BY marah mengetahui SR menanyakan hubungan mereka ke EV melalui pesan singkat Messenger dan kasus KDRT tersebut sempat dibawa ke Polsek Rimbo Bujang, namun kasus tersebut berujung damai.
"Bayu bisa kenal Eva itu, awalnya Bayu dikasih nomor HP Eva sama Bapaknya Bayu pak Sukisman, saya juga pernah lihat langsung kalau Bayu ada main ke rumah Eva di Suka Makmur sana," terang SR, Selasa (14/02/2023).
Dugaan mereka selingkuh itu lanjut SR, sangat kuat sekali karena dirinya pernah dipertemukan dengan EV dan BY oleh Datuk Rio Suka Makmur di Simpang Sawmil, Waris.
Pada pertemuan itu lah, EV mengakui bahwa dirinya menjalin hubungan asmara terlarang dengan BY dan pada saat itu juga, EV memutuskan hubungan tersebut terhadap BY. Pada saat itu juga, BY juga mengakui hubungan tersebut namun BY menyebut kalau hubungan tersebut tidak sampai spesifik seperti itu.
Dugaan hubungan terlarang asmara antara EV dan BY juga diperkuat dengan adanya klarifikasi Datuk Rio Suka Makmur, Waris kepada EV. Hasil klarifikasi itu, EV mengaku punya hubungan dekat dengan BY dan klarifikasi itu juga diketahui oleh Ayahnya BY, Sukisman.
Sementara itu, BY saat dikonfirmasi Wartawan terkait hal itu membantah bahwa dirinya selingkuh dengan EV. BY juga mengakui bahwa dirinya belum gugat cerai SR di Pengadilan. Namun, BY mengakui pernah berkunjung ke rumah EV.
Terpisah, EV saat dikonfirmasi dan ditemui Wartawan di Kota Bungo juga menampik bahwa dirinya disebut - sebut diduga sebagai Pelakor dan pemicu keretakan rumah tangga SR dan BY. EV menyebut bahwa BY masih saudaranya dan mengatakan bahwa BY juga kerap datang ke rumahnya dan SR juga mengetahuinya. Namun, saat Wartawan mempertanyakan hasil klarifikasi Datuk Rio Suka Makmur, Waris tentang hubungannya dengan BY, EV sedikit kebingungan.
Sementara itu, Datuk Rio Suka Makmur Kecamatan Bhatin II Kabupaten Bungo provinsi Jambi, Waris saat dikonfirmasi Wartawan melalui pesan WA, menyebutkan bahwa persoalan yang menyangkut bawahannya tersebut sudah diselesaikan.
"Yo antara sibayu dengan eva dakdo berhubungan lagi..
Karno hubungan mereka juga baru sebatas perkenalan biaso..," tulis pesan WA Datuk Rio Suka Makmur, Waris pada Wartawan, Senin (13/02/2023).(crew)