Buat LP, anggota DPRD Tebo fraksi PDIP Purwadhi Adhi Nugroho mendatangi Polres Tebo melaporkan beberapa orang oknum Wartawan dan oknum LSM yang diduga mengancam dan memerasnya. (Poto: Istimewa) |
TEBOONLINE.ID - Anggota DPRD Kabupaten Tebo provinsi Jambi, Purwadhi Adhi Nugroho telah membuat Laporan Polisi ke Polres Tebo, pada Kamis siang (13/04/2023).
Politisi PDIP ini, mengaku membuat LP sebagai korban tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengatasnamakan oknum Wartawan dan oknum LSM.
"Saya sudah buat LP di Polres Tebo, kemarin hari Kamis," ujar Purwadhi kepada Teboonline.id, Jumat (14/04/2023).
Purwadhi mengungkapkan bahwa oknum Wartawan dan oknum LSM yang dilaporkannya tersebut diduga berupaya menjebak, mengancam dan memerasnya yang diawali dengan mencuatkan isu perselingkuhan beberapa waktu yang lalu.
Diberitakan sebelumnya, Politisi PDIP Kabupaten Tebo Purwadhi Adhi Nugroho menggelar konferensi Pers untuk memberikan klarifikasi dan bantahan atas berita yang berkembang dimana dirinya diisukan selingkuh dan dikabarkan digrebek oleh oknum Wartawan dan oknum LSM disebuah penginapan.(crew)