TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Andi : Pemda Tebo Saat Ini Suka Pakai Ilmu Kodok

Oktaviandi Muklis. (Poto: Ist/teboonline.id)

TEBOONLINE.ID - Jalan panjang Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo - Jakarta untuk mendorong penyelesaian pembebasan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (fasos) serta keterlanjuran permukiman dalam kawasan hutan di Tebo, tampak masih menemui jalan terjal.

Hal tersebut terungkap usai Pj Bupati Tebo H Aspan beserta rombongan mengunjungi Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, pada Rabu 18 Oktober 2023 kemarin.

Usai pertemuan tersebut, langsung beredar informasi dimasyarakat bahwa usulan Pemkab Tebo soal pembebasan atas keterlanjuran penggunaan kawasan hutan oleh masyarakat sudah diterima oleh Dirjen PTKL, dan akan segera ditindaklanjuti.

Namun, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Ahmad Bestari saat dikonfirmasi meluruskan bahwa saat ini proses masih berjalan. Bestari tak menampik usulan Pj Bupati Tebo sudah diterima, namun terdapat beberapa hal yang menjadi catatan terkait kelengkapan berkas dari Pemkab Tebo.

"Kalo bicara kelengkapan berkas, semua yang diserahkan Pj Bupati Tebo tidak lengkap karena tidak ada petanya. Tapi akan kami coba untuk melengkapi peta tersebut dan kesesuaian dengan peta kehutanan," kata Kadishut Bestari, Kamis 19 Oktober 2023.

Menurut Bestari, saat ini bahan dari Pj Bupati Tebo hanya bisa sebagai acuan dan menambah bahan tim verifikasi yang sudah turun ke Tebo.

"Jadi intinya bahan yanhg diserahkan Pj Bupati Tebo akan dipelajari dan di telaah oleh Dirjen PKTL," ujarnya.

Sementara itu, diketahui kemarin usai pertemuan, Dirjen PTKL Hanif Faisol Nurofiq kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa tahun 2024 akan difokuskan untuk membantu permasalahan keterlanjuran kawasan hutan di Kabupaten Tebo.

Terpisah Ketua LSM Pelita Kita, Oktaviandi Muklis sangat saat di konfirmasi Teboonline.id terkait persoalan tersebut menyayangkan langkah dan kebijakan yang diambil oleh Pj.Bupati Tebo H Aspan.

"Saat ngisi materi Maperca sewaktu aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dahulu, saya selalu menyampaikan kepada kader tentang pengertian Planning, Organizing, Actuating & Controling (POAC)," ketus Oktaviandi.

Dampaknya lanjut dia, ketika seorang pemimpin tidak menjalankan hal tersebut, yaitu fungsi manajemen yang menjadi rangkaian proses yang sepatutnya perlu dilalui untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

"Akhirnya anggaran kulu kilir habis tandeh, hasil sangat diragukan POAC," jelas Oktaviandi.

Karena menurut Oktaviandi, hal tersebut merupakan Itu ilmu dasar dalam organisasi. "Makanya saya mengkritisi kebijakan Pemda Tebo yang saat ini suka make ilmu kodok, Hewan amvibi yang begitu takejut ketiko itu jugo dio meloncat," tandas pria yang biasa disapa Andi ini.(crew)

Type above and press Enter to search.