Ilustrasi. |
TEBOONLINE.ID - Pemkab Tebo mengendus adanya kecurangan yang dilakukan oleh peserta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus. Akibatnya, mereka harus digugurkan dengan terpaksa.
"Ada sebanyak 28 tenaga kesehatan dan dan tenaga teknis yang dinyatakan lulus namun harus digugurkan, karena mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan dan penelusuran, ternyata peserta tersebut memang melakukan kecurangan," ujar PJ Bupati Tebo H Aspan secara terang - terangan.
Aspan mengungkapkan modus kecurangan agar mereka dapat lulus tes PPPK seperti Surat Keputusan (SK) masa bekerja sebagai tenaga kontrak, kurang dari 2 tahun. Namun dipalsukan menjadi 2 tahun. Serta tidak ada sertifikasi, namun dibuat ada sertifikasi.
“Teknis dan kesehatan ada 28 formasi yang tidak terisi. Ada yang karena sanggahan, ada yang tadinya masa kerjanya belum 2 tahun, namun dia merubah SK dijadikannya 2 tahun. Ada juga yang tidak punya sertifikasi. Jadi kita rugi ni, 28 formasi tidak terisi gara-gara masalah seperti ini,” ucap Aspan lagi.
Atas ulah oknum yang tidak bertanggungjawab ini kata Aspan, Kabupaten Tebo merasa dirugikan. Karena mereka yang gugur tidak ada penggantinya. Untuk itu, dirinya berharap untuk formasi tenaga pendidik, tidak ditemukan peserta curang, sehingga formasi yang dibutuhkan bisa terpenuhi secara penuh.(crew)