Arief Haryoko. |
TEBOONLINE.ID - Anggota DPRD Kabupaten Tebo periode 2019 - 2024 bakal purna pada tahun 2024 ini. Mereka, bakal mendapatkan dana Purna tugas dimana DPRD Kabupaten Tebo memang telah menyiapkan anggarannya.
"Uang purna tugas, akan diterima anggota DPRD Kabupaten Tebo di akhir masa jabatan pada tanggal 31 Agustus 2024. Dana semua yang disiapkan mencapai ratusan juta," ujar Sekwan DPRD Kabupaten Tebo, Arief Haryoko.
Arief merincikan bahwa Uang purna tugas yang diterima masing-masing anggota DPRD Kabupaten Tebo besarnya 5 kali dari gaji pokok mereka.(crew)