TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Bakal PSU 3 TPS di Kecamatan VII Koto, Ini Penyebabnya

 

Faridatul Husni - Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo.

TEBOONLINE.ID - Bawaslu Kabupaten Tebo merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di desa Tabun Kecamatan VII Koto yakni TPS 01, 02 dan 03.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Paridatul Husni, mengatakan bahwa dilakukannya PSU di 3 TPS lantaran adanya laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan warga yang mencoblos tidak menggunakan KTP.

Pleno PPK tingkat Kecamatan VII Koto juga memutuskan PSU 3 TPS di desa Tabun itu, sesuai dengan hasil klarifikasi. Langkah selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Tebo menyampaikan rekomendasi PSU tersebut ke KPU Kabupaten Tebo.

"Kita sudah sampaikan rekomendasi PSU ke KPU dan tunggu saja nanti," sebut Faridatul, Selasa (20/02/2023).(crew)


Type above and press Enter to search.