Atiul Fuadiyah - Ketua KPU Kabupaten Tebo.(Poto:doc/teboonline.id) |
TEBOONLINE.ID - 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa Tabun Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo provinsi Jambi, bakal dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Capres. Diantaranya adalah TPS 01, 02 dan 03.
Hal tersebut sesuai rekomendasi Bawaslu Kabupaten Tebo kepada KPU Kabupaten Tebo. Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiyah mengatakan bahwa KPU Kabupaten Tebo telah menetapkan jadwal PSU 3 TPS di desa Tabun tersebut.
"PSU untuk desa Tabun untuk TPS 1,2,3 dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Sabtu tgl 24 februari," terang Atiul Fuadiyah melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi Teboonline.id, Rabu (21/02/2024).
Terkait persiapan PSU 3 TPS di desa Tabun tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tebo ini mengatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan Logistik untuk dikirimkan ke desa Tabun.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Paridatul Husni, mengatakan bahwa dilakukannya PSU di 3 TPS lantaran adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan warga yang mencoblos tidak menggunakan KTP.
Pleno PPK tingkat Kecamatan VII Koto juga memutuskan PSU 3 TPS di desa Tabun itu, sesuai dengan hasil klarifikasi. Langkah selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Tebo menyampaikan rekomendasi PSU tersebut ke KPU Kabupaten Tebo.(crew)