TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Mantan Pj Bupati Tebo Aspan Diperiksa Kejari Tebo Terkait Dugaan Gratifikasi dan Izin PT APN

Mantan PJ Bupati Tebo H Aspan usai keluar dari Kejari Tebo setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus PT APN.(Poto:dok/teboonline.id)

TEBOONLINE.ID – Mantan Pj Bupati Tebo H Aspan, mendatangi kantor Kejari Tebo untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus PT Andhika Permata Nusantara (APN). Terpantau, Aspan datang ke Kejari Tebo pukul 11.10 wib mundur dari jadwal semestinya pukul 09.00 wib.

Pada panggilan pemeriksaan Kejari Tebo tersebut, Aspan terindikasi ada keterlibatan menyangkut penerbitan izin PT APN dan diduga menerima gratifikasi.

Kajari Tebo, Ridwan Ismawanta saat dikonfirmasi Selasa (02/04/2024) membenarkan pemanggilan Aspan didasari laporan soal kasus PT APN.

"Iya soal itu, yang dilaporkan itu, soal PT APN," kata Ridwan dengan singkat.

Diketahui, pemanggilan Aspan oleh pihak Kejari Tebo terkait PT APN, sehari setelah mengakhiri jabatannya sebagai Pj Bupati Tebo dan pensiun dari ASN pada jabatan Asisten II Setda Provinsi Jambi.

Selain kasus PT APN, Kejari Tebo menurut informasi juga membidik Bantuan Sosial (Bansos) program Prakarsa dalam masa jabatan kepemimpinan Aspan selama 2 tahun terakhir.***

 

 

Penulis : Slamet Supriyadi.

 

 

Type above and press Enter to search.