TEBOONLINE.ID - Terungkap, dugaan Praktek Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM yang diduga fiktif, terjadi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Kasus dugaan KUR fiktif tersebut saat ini tengah diselidiki oleh penyidik Polres Tebo.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto bersama Kanit Tipikor Reskrim IPDA Diki Pribadi pada kamis (25/7/2024) mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus yang berlaku pada periode 2021 tersebut.
"Kita mendapatkan pengaduan dari BSI Jambi terkait kasus ini, dan penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman," katanya.
Dijelaskan Kasat, kasus ini berawal dari audit internal BSI sendiri, dan dari hasil audit tersebut ditemukan adanya dugaan korupsi dari pencairan KUR fiktif senilai Rp 3,7 Milyar.
Dalam kronologisnya, pada periode tersebut, BM BSI Rimbo Bujang EW bersama HAP yang merupakan teman baiknya dan juga mantan karyawan BSI diduga merekayasa pengajuan pembiayaan KUR terhadap 25 nasabah.
HAP bertugas untuk mengumpulkan data calon Nasabah seadanya, sedangkan EW dengan wewenangnya memaksakan pencairan pinjaman ini dengan limit maksimal Rp 200 juta.
Terkait adanya dugaan pinjaman KUR fiktif senilai Rp 3,7 Miliar di BSI Cabang Rimbo Bujang, Teboonline.id mencoba menghubungi Branch Manager BSI Cabang Rimbo Bujang dengan pesan singkat WhatsApp dan telpon, namun sampai berita ini diterbitkan, belum direspon.(crew)