Pahlepi saat ambil sumpah janji jabatan Wakil Ketua II DPRD Tebo.(Poto:Supri/teboonline.id) |
TEBOONLINE.ID - Pahlepi, ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Tebo pada Rabu (07/08/2024) melalui rapat Paripurna istimewa DPRD Tebo dalam rangka pengambilan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Tebo.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tebo Mazlan yang memimpin rapat paripurna mengatakan, pergantian wakil ketua II ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi nomor 568/Kep.Gub/Setda.Pem-Otda/2024 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Tebo Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024.
“Telah ditetapkan saudara Pahlepi S.Pd.I dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRD Tebo sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” kata Mazlan membacakan SK.
Pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua II DPRD Tebo ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebo Andi Barkan Mardianto.
Adapun pergantian Wakil Ketua II DPRD Tebo ini menindak lanjuti surat dari Partai Demokrat. Pahlepi ditunjuk menggantikan Syamsu Rizal yang saat ini menjalani masa tahanan dalam perkara kehutanan.(crew/adv)