Bangunan Pagar SDN 022/VIII Teluk Kasai Rambahan Kecamatan Tebo Ulu yang pekerjaannya terkesan asal - asalan.(Poto:dokumen/teboonline.id) |
TEBOONLINE.ID – Pekerjaan proyek pembangunan Pagar di SDN 022/VIII Teluk Kasai Rambahan yang berlokasi di Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, menuai sorotan masyarakat setempat. Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan Pagar tersebut terkesan asal – asalan.
Hal itu
terlihat pada pemasangan Mahkota Pagar yang tidak rapi dan pada Plasteran serta
Acian Dinding Pagar yang terlihat kasar dan tidak halus. Kemudian, Pagar yang
baru saja selesai dikerjakan ini, juga terlihat miring.
Hal itu
seperti yang diungkapkan warga setempat yang enggan tak mau disebut namanya menceritakan
kepada Teboonline.id. “Memang ado yang sengaja dibikin miring karena
menghindari Pohon Sawit karena pihak sekolah dak mau numbangnyo jadi Pagar ini
memang sengaja dibikin miring. Kalau yang Pagar sebelah sano memang miring lah,
sengajo atau dak kito dak tau, didekat Pagar itu jugo dak do pohon apo – apo
tapi bangunan Pagarnyo miring,” ujar warga ini menceritakan kondisi Pagar
dibelakang SDN 022/VIII Teluk Kasai Rambahan, Sabtu (16/11/2024).
Warga yang
tinggal disekitaran SDN 022/VIII Teluk Kasai Rambahan ini pun mengkhawatirkan kondisi
Pagar yang miring ini dan sangat menyayangkan tidak rapinya Plasteran Pagar
sehingga seperti Lantai diacak – acak Ayam. Sementara, Pagar yang lama sudah
berdiri dimana Pagar baru tersebut menyambungnya, Plasterannya halus.
Sementara itu,
pada situs LPSE Kabupaten Tebo, tercatat bahwa Proyek pembangunan Pagar SDN
022/VIII Teluk Kasai Rambahan dikerjakan oleh CV Anugerah dengan nilai pagu Rp
173.325.600 bersumber dari APBD Tebo 2024.
Ketua LSM
DPD Pekat – IB Kabupaten Tebo, Hafizan Romi Faisal mengatakan bahwa terkait
dengan pekerjaan proyek pembangunan Pagar SDN 022/VIII Teluk Kasai Rambahan
yang dikerjakan asal – asalan, ia meminta kepada Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tebo untuk menegur pihak rekanan yang mengerjakannya.
“Jika fatal
hasil pekerjaan pembangunan Pagar SDN 022/VIII Teluk Kasai Rambahan, kami siap
melaporkan pihak rekanan ke APH. Namun, kita minta dulu pihak Dinas terkait untuk
menegur pihak rekanan,” pungkas Romi.(crew)