TEBOONLINE.ID
– Beberapa pekerjaan proyek Rabat Beton di Kecamatan Rimbo Bujang dan Rimbo
Ilir Kabupate Tebo Provinsi Jambi yang dananya bersumber dari APBD Tebo 2024,
diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Petunjuk Tekhnis dan Petunjuk Pelaksana
sehingga cepat mengalami kerusakan yang cukup parah meskipun baru beberapa
bulan selesai dikerjakan.
Diantaranya adalah
proyek Rabat Beton di Gang Duku jalan 15 desa Tegal Arum Kecamatan Rimbo Bujang,
proyek Rabat Beton jalan Salatiga dan jalan Sragen desa Giriwangun Kecamatan
Rimbo Ilir.
“Dinas Perkim
Tebo sudah menurunkan tim untuk cek ke lokasi proyek Rabat beton yang rusak
dibeberapa titik,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten
Tebo, Eryanto kepada Teboonline.id.
Sementara itu,
salah satu tim pengawas lapangan proyek Rabat Beton Dinas Perkim Kabupaten Tebo,
Heli saat dikonfirmasi Teboonline.id membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan
perintah dari Kepala Dinas untuk cek proyek Rabat Beton yang telah rusak padahal
baru selesai dikerjakan.
“Yo sudah
kito cek ke lapangan dan pihak rekanan kita minta untuk memperbaikinya karena
proyek Rabat Beton itu masih ada tanggung jawab pihak rekananan untuk melakukan
perawatan selama 6 bulan ke depan,” ucap Heli.(crew)