Romi Candra, Kepala Bakeuda Kabupaten Tebo.(poto:dok/teboonline.id) |
TEBOONLINE.ID – Usai pelaksanaan Pilkada serentak Kabupaten Tebo tahun 2024 yang digelar pada 27 November lalu, masyarakat Kabupaten Tebo dikejutkan dengan adanya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) tahun 2024 yang jumlahnya cukup besar yakni mencapai kurang lebih Rp 20 Miliar.
Tentunya, terjadinya
Defisit APBD Tebo tahun 2024 ini dapat mengganggu jalannya kegiatan – kegiatan yang
ada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya adalah pada
penyelesaian atau pembayaran kepada pihak rekanan yang mengerjakan proyek –
proyek ditiap – tiap OPD.
Akibatnya,
pihak rekanan yang mengerjakan proyek disetiap OPD di Kabupaten Tebo pada tahun
2024 ini, harus gigit jari karena meskipun pekerjaan proyeknya sudah selesai
dikerjakan, namun terancam tidak dibayar pada akhir tahun 2024 ini dan akan
dibayarkan pada APBD Perubahan tahun 2025 atau pada APBD tahun 2026.
Terkait Defisit
APBD Tebo tahun 2024 dan mengancam tidak dibayarkannya proyek yang dikerjakan
oleh para kontraktor di Kabupaten Tebo ini, PLT Kepala Badan keuangan Daerah
(Bakeuda) Kabupaten Tebo, Romi Candra saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Defisit
APBD Tebo 2024 sekitar Rp 15 Miliar sampai Rp 20 Miliar karena adanya tunda
bayar Dana DBH (Dana Bagi Hasil) Rp 13 Miliar dan dana Bantuan Keuangan
Bersifat Khusus (BKBK) Rp 13 Miliar dari pusat ke daerah,” terang Romi Candra
kepada Teboonline.id via Whatsapp, Jumat (20/12/2024).
Romi menjelaskan
bahwa karena adanya tunda bayar dana BKBK pada tahun 2024 ini, dana BKBK akan
dibayarkan ke tiap desa pada tahun 2025 mendatang. Sementara, terkait dengan
dana DBH, Romi menerangkan bahwa dana DBH ini bisa digunakan untuk apa saja
termasuk untuk pembayaran pekerjaan proyek disetiap OPD.
“Untuk
pembayaran pekerjaan proyek kepada pihak rekananan, ada tunda bayar pada tahun
2024 ini. Rencana akan diupayakan bayar pada APBD Perubahan tahun 2025 atau
2026, namun diupayakan di APBD Perubahan 2025 namun kita sampai saat ini masih
menunggu arahan dan petunjuk dari Pj Bupati dan Sekda Tebo,” kata Romi lagi.(crew)