TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Terus Selidiki Dugaan Maladministrasi Penetapan Paslon, LSM Pekat IB Surati KPU Kabupaten Tebo

Baju warna putih dan warna kuning kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tebo saat debat publik Pilkada serentak Kabupaten Tebo 2024 yang digelar sebeluk Pilkada Tebo 27 November 2024 lalu.(poto:supri/teboonline.id)

TEBOONLINE.ID – DPD LSM Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kabupaten Tebo, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo untuk memberikan Soft Copy dokumen persyaratan administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo H Aspan – Wartono Triyan Kusumo dan Agus Rubyanto – Nazar Efendy.

Permintaan DPD LSM Pekat IB Kabupaten Tebo ini melalui surat yang dilayangkan kepada KPU Tebo pada tanggal 01 Desember 2024. “Kami kirimkan surat kepada KPU Tebo meminta Soft Copy dokumen persyaratan administrasi Paslon 01 dan 02,” ujar Ketua DPD LSM Pekat IB Kabupaten Tebo, Hafizan Romy faisal, Senin (02/12/2024).

Langkah ini lanjut Romy, dalam rangka menjalankan peran serta masyarakat secara partisipatif untuk turut ikut mengawasi dan menjaga integritas dan netralitas penyelenggara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dan Pasal 4 Undang – undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami menduga adanya Maladministrasi dalam penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tebo tahun 2024. Untuk itu, kami mohon kerjasamanya kepada KPU Tebo untuk merespon surat dari DPD LSM Pekat IB Kabupaten Tebo,” pungkas Romy.(crew)

Type above and press Enter to search.