TEBOONLINE.ID – DPD LSM Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kabupaten Tebo, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo untuk memberikan Soft Copy dokumen persyaratan administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo H Aspan – Wartono Triyan Kusumo dan Agus Rubyanto – Nazar Efendy.
Permintaan DPD LSM Pekat IB Kabupaten Tebo ini melalui surat
yang dilayangkan kepada KPU Tebo pada tanggal 01 Desember 2024. “Kami kirimkan
surat kepada KPU Tebo meminta Soft Copy dokumen persyaratan administrasi Paslon
01 dan 02,” ujar Ketua DPD LSM Pekat IB Kabupaten Tebo, Hafizan Romy faisal,
Senin (02/12/2024).
Langkah ini lanjut Romy, dalam rangka menjalankan peran
serta masyarakat secara partisipatif untuk turut ikut mengawasi dan menjaga
integritas dan netralitas penyelenggara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
tahun 2024 dan Pasal 4 Undang – undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik.
“Kami menduga adanya Maladministrasi dalam penetapan
pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tebo tahun
2024. Untuk itu, kami mohon kerjasamanya kepada KPU Tebo untuk merespon surat
dari DPD LSM Pekat IB Kabupaten Tebo,” pungkas Romy.(crew)