3 tersangka penjual Sabu - sabu yang diamankan Polisi saat hendak transaksi di Rimbo Bujang.(Poto:dok/teboonline.id)
TEBOONLINE.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo
terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika, pada
Selasa (07/01/2025), dua kasus tindak pidana Narkotika berhasil diungkap di
Kecamatan Rimbo Bujang dengan tiga tersangka dan sejumlah barang bukti
diamankan.
Pengungkapan Kasus Pertama diungkap pukul 22.00 WIB di
Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Wirotho Agung. Personill menangkap EH (65), dari
tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, Satu paket kecil Narkotika
jenis sabu-sabu (0,26 gram brutto), Satu unit HP Oppo biru, Satu unit sepeda
motor Honda Blade hitam,
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang
haram tersebut miliknya dan hendak diperjualbelikan. Hanya berselang satu jam,
pukul 23.00 WIB, personil kembali melakukan penangkapan di Jalan 30, Desa
Perintis Jaya.
Dua tersangka,TY (52) dan MR (20), berhasil diamankan
dengan barang bukti yang lebih besar, meliputi Paket Narkotika jenis sabu-sabu
1,14 gram brutto untuk Tiyono, dan 7,54 gram brutto untuk Rajab, Satu setengah
butir ekstasi, alat isap, plastik klip, timbangan digital, uang tunai Rp 1.854.000,
serta beberapa perangkat komunikasi.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo menerima
informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dilokasi tersebut. Setelah
dilakukan penyelidikan, ketiga tersangka ditangkap ditempat terpisah.
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti yang ditemukan adalah milik
mereka dan digunakan untuk diperjualbelikan.
Polres Tebo akan mengambil langkah-langkah penyidikan,
termasuk Pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan saksi, Pengujian
barang bukti di laboratorium BPOM Jambi, Pengembangan terhadap jaringan narkoba
lainnya, Pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Tebo.
Kapolres Tebo AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan
S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba AKP Jeki Noviardi S.H,M.H menyampaikan,
“Pengungkapan dua kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Tebo dalam
memberantas peredaran Narkoba di wilayah kami. Kami menghimbau masyarakat untuk
terus memberikan informasi dan bekerja sama dalam memberantas narkotika. Tidak
ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tebo,” tegasnya.(crew)